Senin, 31 Juli 2017

Hubungan Gender dengan Keadilan

Hubungan Gender dengan Keadilan

Gender adalah pembagian peran kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perembuan dan laki-laki yang dianggap pantas sesuai norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan masyarakat.  Jenis kelamin adalah perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan yang menemukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis keturunan. Gender dapat diklasifikasikan berdasarkan sifat (rohani) dan jenis kelamin.

 Sifat adalah sebuah tingkah laku yang lebih banyak dirasakan oleh rohani atau jiwa manusia. rohani manusia berkaitan dengan tuntutan akan peresaan, etika, dan juga keyakinan seseorang. Sifat laki-laki adalah fisiknya kuat, wibawa jiwa, Pria sejati itu tanggu, tak pernah menangis dan lain-lain. Sedangkan sifat yang dimiliki oleh perempuan adalah feminim; keibuan (karakter wanita yang keibuan adalah wanita yang pikirannya sudah dewasa), Lemah Lembut, Rasional, Emosional, Teliti, Menyusui, Hemat dan lain-lain.

 Jenis kelamin adalah perbedaan bentuk dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan yang menetukan perbedaan peran mereka dalam melanjutakan keturunan atau Kebutuhan jasmani yang merupakan kebutuhan seorang manusia yang lebih banyak dirasakan oleh jasmani atau badan manusia, setiap laki-laki (penis) dan perempuan (vagina) memiliki alat reproduksi yang berbeda dan gunanya  untuk meneruskan keturunan.  Dengan adanya Jenis kelamin perempuan dan laki-laki dapat melakukan hubungan badan (seks) secara langsung (secara fisik) untuk melanjutkan keturunannya.

Perbedaan sifat dengan jenis kelamin, sifat (rohani) dapat diubah tetapi jenis kelamin (jasmani) tidak dapat diubah. Tingkah laku kita yang dapat diubah; contoh, laki-laki menjadi lebih feminim  dan lebih lemah lembut sedangkan secara jenis kelamin laki-laki tidak dapat mengubah tubuh mereka menjadi perempuan secara fisik dan alat reproduksi laki-laki (penis) tidak dapat diubah menjadi alat reproduksi perempuan(vagina).

Perempuan di zaman dulu yang sudah menikah maupun yang belum menikah, harus selalu berada di dalam rumah. Mereka disuruh fokus buat ngurus rumah dan dapur. Soal mencari uang adalah tugas suami dan perempuan tidak boleh ikut campur urusan suaminya. Sekolah hanya diutamakan bagi para laki-laki. Perempuan tugasnya di rumah aja, belajar masak dan menjahit.

sekarang perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki, perempuan sekarang bisa sekolah, dan perempuanpun bisa mencari kerja, perempuan tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat seperti laki-laki maka perempuan harus mengetahui sejauh mana mereka dapat disetarakan dengan laki-laki. Contohnya; tugas laki-laki adalah sebagai kepala keluarga, menjaga dan melindungi keluarganya dan bekerja. Tugas laki-laki dan perempuanpun setara dirumah laki-laki dan perempuan membersihkan rumah dan mengurus anak.



Refrensi :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar