Senin, 31 Juli 2017

Hubungan Gender dengan Keadilan

Hubungan Gender dengan Keadilan

Gender adalah pembagian peran kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perembuan dan laki-laki yang dianggap pantas sesuai norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan masyarakat.  Jenis kelamin adalah perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan yang menemukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis keturunan. Gender dapat diklasifikasikan berdasarkan sifat (rohani) dan jenis kelamin.

 Sifat adalah sebuah tingkah laku yang lebih banyak dirasakan oleh rohani atau jiwa manusia. rohani manusia berkaitan dengan tuntutan akan peresaan, etika, dan juga keyakinan seseorang. Sifat laki-laki adalah fisiknya kuat, wibawa jiwa, Pria sejati itu tanggu, tak pernah menangis dan lain-lain. Sedangkan sifat yang dimiliki oleh perempuan adalah feminim; keibuan (karakter wanita yang keibuan adalah wanita yang pikirannya sudah dewasa), Lemah Lembut, Rasional, Emosional, Teliti, Menyusui, Hemat dan lain-lain.

 Jenis kelamin adalah perbedaan bentuk dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan yang menetukan perbedaan peran mereka dalam melanjutakan keturunan atau Kebutuhan jasmani yang merupakan kebutuhan seorang manusia yang lebih banyak dirasakan oleh jasmani atau badan manusia, setiap laki-laki (penis) dan perempuan (vagina) memiliki alat reproduksi yang berbeda dan gunanya  untuk meneruskan keturunan.  Dengan adanya Jenis kelamin perempuan dan laki-laki dapat melakukan hubungan badan (seks) secara langsung (secara fisik) untuk melanjutkan keturunannya.

Perbedaan sifat dengan jenis kelamin, sifat (rohani) dapat diubah tetapi jenis kelamin (jasmani) tidak dapat diubah. Tingkah laku kita yang dapat diubah; contoh, laki-laki menjadi lebih feminim  dan lebih lemah lembut sedangkan secara jenis kelamin laki-laki tidak dapat mengubah tubuh mereka menjadi perempuan secara fisik dan alat reproduksi laki-laki (penis) tidak dapat diubah menjadi alat reproduksi perempuan(vagina).

Perempuan di zaman dulu yang sudah menikah maupun yang belum menikah, harus selalu berada di dalam rumah. Mereka disuruh fokus buat ngurus rumah dan dapur. Soal mencari uang adalah tugas suami dan perempuan tidak boleh ikut campur urusan suaminya. Sekolah hanya diutamakan bagi para laki-laki. Perempuan tugasnya di rumah aja, belajar masak dan menjahit.

sekarang perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki, perempuan sekarang bisa sekolah, dan perempuanpun bisa mencari kerja, perempuan tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat seperti laki-laki maka perempuan harus mengetahui sejauh mana mereka dapat disetarakan dengan laki-laki. Contohnya; tugas laki-laki adalah sebagai kepala keluarga, menjaga dan melindungi keluarganya dan bekerja. Tugas laki-laki dan perempuanpun setara dirumah laki-laki dan perempuan membersihkan rumah dan mengurus anak.



Refrensi :




Kamis, 27 Juli 2017

Kebiasaan Terlarang

Kebiasaan Terlarang

Sampai saat ini, kata tabu masih dianggap tidak sepatutnya diucapkan.  Sebab dari situasi dan kondisi manusia sering menggunakan kata kasar, jorok, cabul, makian, sindiran halus dan sejenisnya sengaja maupun tidak sengaja di ucapkan dari mulut kita untuk mengekpresi kan  segala bentuk emosi seperti ketidaksenangan, kebencian atau ketidakpuasan terhadap situasi yang sedang dihadapi. Ekspresi bahasa maupun ungakapan dalam bentuk kata-kata  harus tetapi mematuhi norma-norma sosial dan agama. Ada beberapa kata yang perlu dihindari, baik diucapkan maupun diekspresikan karena hal tersebut dianggap tabu dan dilarang untuk disebarluaskan.

Sebelum kita memasuki topik tabu, kita perlu mengetahui arti dari kata tabu. Tabu berasal dari bahasa Polinesia, taboo yang berarti suatu tindakan, benda, ucapan atau kata-kata yang dilarang keras oleh pemerintah, sebab tidak dapat diterima oleh masyarakat dan dapat dianggap menyerang. Bahkan tabu dapat dilarang secara hukum dan orang yang melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi keras dari pemerintah.

Dalam kehidupan sehari-hari kita, pasti kita pernah berpengalaman untuk melakukan tindakan atau mengucapkan kata-kata terlarang secara sengaja maupun secara tidak sengaja, seperti; menyentuh kepala orang lain tindakan tersebut dianggap sebagai tindak yang sangat tidak sopan dari segi keluarga maupun teman terdekat kita apalagi menyentuh kepala orang yang tidak dikenal, terutama orang-orang yang berada di generasi tua. Sebab masyarakat Indonesia percaya bahwa kepala adalah bagian yang paling suci dari tubuh manusia.

Hal lain yang kita tanpa nyadar melakukan hal tersebut secara sengaja maupun tidak sengaja, yaitu menggunakan tangan kiri untuk memberi atau menerima sesuatu. Kecuali dalam keadaan tertentu, kita harus minta maaf jika kita menggunakan tangan kiri. Sebab dari segi kepercayaan masyarakat Indonesia kalau setanlah yang menerima maupun menyerahkan sesuatu dengan tangan kiri.

Berperilaku yang tidak sopan di depan umum biasanya hal ini paling sering dilakukan oleh para laki-laki, seperti; meludah adalah salah satu tindakan yang tidak sopan di depan umum sebab meludah itu tindakan yang seolah-olah menghina orang yang berdiri atau duduk di dekat kita. Kedua adalah menyilangkan kaki di depan umum, sebab bagi orang lain kesannya seperti sedang meremehkan orang yang berada disekeliling kita.
Dengan ini saya dapat mengkonklusikan bahwa tabu adalah sebuah ucapan, tindakan atau perilaku yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari kita dengan secara sengaja maupun secara tidak sengaja. Tabupun dilarang keras oleh pemerintah karena tidak diterima oleh masyarakat dan dianggap menyerang, bahkan tabu dilarang secara hukum dan akan diberi sanksi keras oleh pemerintah bagi siapa yang melakukan tindakan atau perilaku tersebut.

Refrensi: