Hubungan Gender dengan Keadilan
Gender adalah pembagian
peran kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh
masyarakat berdasarkan sifat perembuan dan laki-laki yang dianggap pantas
sesuai norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan masyarakat. Jenis kelamin adalah
perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan yang
menemukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis
keturunan. Gender dapat diklasifikasikan berdasarkan sifat (rohani) dan jenis
kelamin.
Sifat adalah sebuah tingkah laku yang lebih banyak dirasakan oleh rohani atau jiwa manusia. rohani
manusia berkaitan dengan tuntutan akan peresaan, etika, dan juga keyakinan
seseorang. Sifat laki-laki adalah fisiknya kuat, wibawa jiwa, Pria sejati itu
tanggu, tak pernah menangis dan lain-lain. Sedangkan sifat yang dimiliki oleh
perempuan adalah feminim; keibuan (karakter wanita yang keibuan adalah
wanita yang pikirannya sudah dewasa), Lemah Lembut,
Rasional, Emosional, Teliti, Menyusui, Hemat dan lain-lain.
Jenis kelamin adalah perbedaan bentuk dan fungsi
biologi laki-laki dan perempuan yang menetukan perbedaan peran mereka dalam
melanjutakan keturunan atau Kebutuhan jasmani yang merupakan kebutuhan seorang manusia
yang lebih banyak dirasakan oleh jasmani atau badan manusia, setiap laki-laki
(penis) dan perempuan (vagina) memiliki alat reproduksi yang berbeda dan
gunanya untuk meneruskan keturunan. Dengan adanya Jenis kelamin perempuan dan
laki-laki dapat melakukan hubungan badan (seks) secara langsung (secara fisik)
untuk melanjutkan keturunannya.
Perbedaan sifat dengan jenis kelamin, sifat (rohani) dapat diubah tetapi
jenis kelamin (jasmani) tidak dapat diubah. Tingkah laku kita yang dapat
diubah; contoh, laki-laki menjadi lebih feminim
dan lebih lemah lembut sedangkan secara jenis kelamin laki-laki tidak
dapat mengubah tubuh mereka menjadi perempuan secara fisik dan alat reproduksi
laki-laki (penis) tidak dapat diubah menjadi alat reproduksi perempuan(vagina).
Perempuan di zaman dulu yang
sudah menikah maupun yang belum menikah, harus selalu berada di dalam rumah.
Mereka disuruh fokus buat ngurus rumah dan dapur.
Soal mencari uang adalah tugas suami dan perempuan tidak boleh ikut campur
urusan suaminya. Sekolah hanya diutamakan
bagi para laki-laki. Perempuan tugasnya di rumah aja, belajar masak dan
menjahit.
sekarang perempuan memiliki
hak yang setara dengan laki-laki, perempuan sekarang bisa sekolah, dan perempuanpun
bisa mencari kerja, perempuan
tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat seperti laki-laki maka perempuan harus mengetahui sejauh mana
mereka dapat disetarakan dengan laki-laki. Contohnya; tugas laki-laki adalah sebagai kepala keluarga, menjaga dan
melindungi keluarganya dan bekerja. Tugas laki-laki dan perempuanpun setara
dirumah laki-laki dan perempuan membersihkan rumah dan mengurus anak.
Refrensi :